kievskiy.org

Ace Jelaskan Perkembangan Pembahasan Biaya Haji

TUBAGUS Ace Hasan Syadzily saat menemui para tokoh agama di Soreang Kabupaten Bandung pada Minggu 26 November 2023.*
TUBAGUS Ace Hasan Syadzily saat menemui para tokoh agama di Soreang Kabupaten Bandung pada Minggu 26 November 2023.* /Istimewa

 

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menggelar beberapa kegiatan silaturahmi dengan para tokoh agama Islam di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Menyusul perkembangan pembahasan biaya haji yang dilakukan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI selama dua pekan terakhir.

"Yang ditunggu-tunggu masyarakat hari ini, berapa biaya haji. Saya dapat pesan WA masukan dari masyarakat. Ternyata informasi tentang biaya haji selama dua minggu ini dipahami masyarakat berbeda-beda, sehingga perlu ada komunikasi publik mengenai biaya haji ini,” kata Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa akrab disapa Kang Ace saat bertemu dengan sejumlah tokoh agama Islam di Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Minggu 26 November 2023.

Kehadiran Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu tidak sendiri, ia didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, Kepala Kemenag Provinsi Jabar, Ajam Mustajam, Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Cece Hidayat dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Tedi A. Junaidi.

Pada kesempatan itu Kang Ace menjelaskan terkait perkembangan terbaru soal pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M.

“Seperti diketahui, Pemerintah pada 13 November 2023 lalu mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp105 juta. Selama dua pekan, Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah membahas secara intensif. Diperkirakan biaya haji akan ditetapkan sebesar Rp93,4 juta dan akan ditetapkan pada Senin 27 November 2023,” ujarnya.

Ia mengungkapkan banyak masyarakat atau calon jamaah haji yang salah memahami biaya haji. Diantaranya banyak masyarakat yang menganggap bahwa calon jamaah membayar Rp93,4 juta.

“Padahal dari Rp93,4 juta tersebut, jamaah sebenarnya hanya membayar 60 persen dari biaya itu, atau sekitar Rp55 juta. Kemudian sisanya atau 40 persen “disubsidi” oleh dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp38 juta,” katanya.

Disebutkan Ace, Komisi VIII DPR juga telah mengusulkan agar pelunasan biaya ibadah haji 2024 juga bisa dilakukan dengan cara mencicil sehingga lebih meringankan para calon jamaah haji.

Terpisah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat