kievskiy.org

200 Ribu Lebih Kendaraan Diblokir Pertamina, Dilarang Isi Bensin Bersubsidi

ILUSTRASI - Ada 200 ribu kendaraan diblokir di untuk isi bensin bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum
ILUSTRASI - Ada 200 ribu kendaraan diblokir di untuk isi bensin bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum /Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina Patra Niaga jelaskan pihaknya sudah memblokir ratusan riu kendaraan dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Karena kebijakan ini, mobil dan motor yang dilarang tak boleh lagi isi bensin.

Total ada lebih dari 200 ribu kendaraan yang diblokir Pertamina. Mereka terbukti melanggar aturan pengisian bensin terutama bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pelanggaran yang dilakukan ialah menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Selain itu, mobil dan motor yang diblokir Pertamina juga tak terdaftar di Korlantas Polri.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan berlakunya kebijakan ini. Menurutnya, ada 260 ribu kendaraan yang dilarang isi bensin bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Bikin SIM D di Polrestabes Bandung dengan Biaya Murah

Tercatat hingga 19 November 2023, 228 ribu kendaraan diblokir karena nomor polisi kendaraan tak tertera di Korlantas.

Dan sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

""Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas," kata Riva Siahaan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin 27 November 2023.

Riva menjelaskan aturan blokir kendaraan dilarang isi bensin bersubsidi ini berlaku setelah adanya kebijakan kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM Subsidi wajib yang sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.

Sebab Diblokir

Menurut Riva, ada 3 hal yang menyebabkan kendaraan diblokir dan dilarang isi bensin bersubsidi di SPBU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat