kievskiy.org

Anies Baswedan Kritik Pembangunan IKN, Jokowi: Boleh Sampaikan Opini, tapi IKN Ada Undang-Undangnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kritik yang dilontarkan oleh calon presiden (capres) Anies Baswedan soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebelumnya, dalam dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu, 22 November 2023, Anies Baswedan berpendapat bahwa pembangunan IKN akan menciptakan ketimpangan dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Jokowi pun tak mempermasalahkan pendapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Ya, itu kan pendapat, boleh menyampaikan opini, silakan, tetapi IKN sudah ada undang-undangnya," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 29 November 2023. 

Berbeda dengan Anies Baswedan, Jokowi mengatakan pembangunan IKN justru bertujuan untuk menangani masalah ketimpangan ekonomi di Tanah Air.

Baca Juga: Begini Kata Jokowi Soal Pernyataan Megawati jika Pemerintah Mau Bertindak Seperti Orde Baru

"Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris, kita ingin Indonesia-sentris," ujarnya. 

Jokowi menjelaskan bahwa selama ini, masih ada ketimpangan yang menyelimuti perkembangan ekonomi nasional. Salah satunya terlihat dari pendapatan domestik bruto (PDP) perekonomian Indonesia yang 58 persennya berada di Pulau Jawa.

"58 persen dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia-sentris," ucapnya. 

Dengan pembangunan IKN itu, Jokowi pun optimistis bahwa akan ada sumbangsih positif terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi. Di pulau lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kami harapkan itu," tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat