kievskiy.org

Edhy Prabowo Tau-tau Bebas, Intip Kilas Balik Kasus yang Menjerat Sang Mantan Menteri KKP

Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023 usai menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan salah satu faktor yang membuat hukuman Edhy didiskon adalah kelakuan baiknya selama menjalani hukuman.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 7 bulan 15 hari,” tutur Deddy.

Edhy sendiri divonis lima tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan USD 77.000 subsider dua tahun penjara.

Baca Juga: Segera Ambil Cuti, Ada Long Weekend pada Bulan Desember 2023, Simak Jadwalnya

Lantas seperti apa kasus yang menjerat sang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan? simak kilas baliknya di bawah ini.

Penangkapan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo terjaring OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari 25 November 2020.

Tak hanya sendiri, Edhy ditangkap beserta beberapa orang lainnya termasuk sang istri.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster oleh lembaga antirasuah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat