kievskiy.org

Menko PMK: Indonesia secara Formal Tidak Bersedia Menampung Pengungsi Rohingya

Pegungsi Rohingya.
Pegungsi Rohingya. /ANTARA FOTO/Rahmad ANTARA FOTO/Rahmad

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan selama ini Indonesia menerima pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan bukan karena kewajiban atau bahkan perjanjian yang tertulis secara formal.

"Kita secara formal kita negara yang tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini," ucapnya.

Hal itu juga berlaku bagi status kependudukan para pengungsi di Indonesia. Muhadjir menyebut mereka tak akan bisa bermukim secara permanen di Tanah Air meski saat ini bisa berteduh di Ibu Pertiwi.

"Apalagi akan bermukim secara permanen, ini kan sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan," katanya.

Baca Juga: BLT El Nino Desember 2023 Cair, Ini Alur Menerima Bantuan Tersebut

Beda halnya dengan etnik Rohingya yang pergi ke Indonesia dengan tujuan pindah kewarganegaraan alias bukan pengungsi.

Menurut Muhadjir, kasus seperti itu akan dipertimbangkan, tergantung kelayakannya sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

"Nanti kalau ada tuntutan-tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini, bukan pengungsi, ya akan kita liat kelayakannya," ujarnya.

Mahfud MD Soal Rohingya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah menjelaskan Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi PBB terkait pengungsi Rohingya, dalam arti tidak memiliki kewajiban untuk membantu kelompok tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat