kievskiy.org

Bawaslu Proses Aduan Soal Gibran Rakabuming: Silakan Berkampanye tapi Jangan di CFD

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberikan peringatan kepada setiap capres-cawapres dan timsesnya masing-masing, untuk tidak memanfaatkan car free day (CFD) sebagai ajang untuk kampanye 2024.

Dia menegaskan bahwa aturan terkait sudah jelas tertulis dalam instruksi semua kepala daerah se-Indonesia. Terutama setelah seluruh partai politik dan kontestan pemilu mufakat menyetujui hal ini.

"Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing (pihak yang terlibat dalam pemilu), serta sudah tertuang dalam instruksi para kepala daerah," ujar Bagja, di Bandung, Selasa, 5 Desember 2023.

"Nanti kejadian lagi. Ingat (Pemilu tahun) 2019, yang (orang-orang) dipaksa, itu yang kita hindari. Oleh karena itu, kami mengimbau, baik capres-cawapres maupun caleg, tidak menjadikan CFD sebagai kesempatan kampanye," ucapnya, mengungkit kampanye CFD di tahun politik sebelumnya.

Menanggapi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis di CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, setelah masa kampanye dimulai, ia memastikan Bawaslu Provinsi DKI sudah memproses laporan terkait.

"Saya kira semua capres-cawapres silakan berkampanye karena sekarang masa kampanye. Tapi, CFD jangan digunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan," tuturnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif melapor pada Bawaslu jika ada temuan apa pun terkait pelanggaran kampanye. Hal itu meliputi pendirian stan, pengenaan atribut dan segala unsur berbau kampanye di CFD dan tempat terlarang lainnya.

​​​​​​​"Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman Bawaslu daerah. Biarlah CFD jadi kegiatan (olahraga), tidak sebagai kampanye, sosialisasi juga tidak bisa, karena tidak bisa untuk kegiatan politik," ucap Bagja.

Baca Juga: Gibran yang Bagi-bagi Susu di CFD tapi Heru Budi yang Ditegur Bawaslu, Said Didu: Betapa Rusaknya Negeri Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat