kievskiy.org

Apa Tugas UNHCR? Indonesia Tak Jadi Bagian Organisasi

Etnis Rohingnya.
Etnis Rohingnya. //Reuters/Riska Munawarah /Reuters/Riska Munawarah

PIKIRAN RAKYAT – Komisiomner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) memiliki andil besar dalam kedatangan pengungsi Rohingnya di Aceh. Saat ini pemerintah tengah berdiskusi dan mengurus para pengungsi dengan lembaga tersebut.

UNHCR didirikan pada 14 Desember 1950 silam, dan saat ini bermarkas di Jenewa, Swiss. UNHCR saat ini dipimpin oleh Komisaris Tinggi untuk Pengungsi Filippo Grandi.

Meski mengurusi pengungsi di berbagai dunia, Indonesia tidak menjadi bagian dari UNHCR. Hal itu karena Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, dan belum memiliki sistem penentuan status pengungsi.

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia telah membuat kesepakatan dan mempererat kerja sama dengan UNHCR. Tren kedatangan pengungsi ke Indonesia pun meningkat pada tahun 2015 hingga tahun 2020.

Baca Juga: Benarkah Gibran Rakabuming Dilindungi agar Kekurangannya Tak Tampak di Debat Capres-Cawapres?

Memberi bantuan ke pengungsi

Lembaga ini merupakan organisasi nirlaba yang berdedikasi untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi hak-hak pengungsi. Terutama para pengungsi yang meninggalkan rumah karena konflik dan penganiayaan.

UNHCR telah bekerja di 135 negara di dunia. Lembaga ini juga diberi mandate oleh PBB untuk menjaga hak-hak pengungsi, dan mantan pengungsi yang kembali ke negara asalnya. Setidaknya ada 108,4 juta orang di seluruh dunia yang terpaksa mengungsi.

Selain itu UNHCR bertugas untuk memberi bantuan, memberi tempat tinggal, makanan, air, dan perawatan medis bagi orang yang terpaksa mengungsi. UNHCR berpedoman memberikan keselamatan bagi para pengungsi.

Tugas UNHCR

Melindungi orang yang terpaksa mengungsi

UNHCR berpedoman untuk selalu ada untuk para pengungsi, dari awal krisis hingga mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak. Selain memberi bantuan langsung, UNHCR juga mengadvokasi perbaikan undang-undang dan sistem suaka agar para pengungsi bisa mengakses hak-hak mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat