kievskiy.org

Di Tengah Polemik PSBB Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Dapat 'PR' Lain dari Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menarik tuas darurat di tengah kondisi ibu kota yang genting akan penyebaran virus corona.

Kebijakan Anies untuk menarik rem darurat tersebut masih menimbulkan banyak perdebatan.

Meski begitu, demi menekan angka infeksi Covid-19, Anies kembali memberlakukan PSBB total di DKI Jakarta.

Baca Juga: Viral Video Diduga Anak Pejabat Pamer Mobil milik Ayahnya, Netizen : Balikin Tuh Mobil ke Rakyat!

Kebijakan tersebut Anies sampaikan di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September lalu.

Terhitung sejak Senin, 14 September 2020, hari ini adalah hari kedua diberlakukannya PSBB total.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel "Belum Selesai PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan Sudah Ditunggu 'PR' Lain dari Pemerintah Pusat", Donny Gahral Adian, selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan berharap agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat bijak dalam menarik tuas rem dengan penerapan kembali PSBB total di Jakarta.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Aturan Ini Jika Dilanggar Bisa Buat Mal Kota Bandung Disegel hingga Dicabut Izinnya

Donny mengatakan bahwa jika Jakarta tidak lagi berada pada zona merah dalam 14 hari ke depan, maka Anies Baswedan harus melakukan pekerjaan rumah (PR) lain yang sudah menunggu, yakni membuat kebijakan baru agar perekonomian khususnya di daerah penyangga ibu kota dapat kembali berjalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat