PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyapaikan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Terkait polemik ini, Mahfud mengendus indikasi keterlibatan pihak internal dalam mendukung aksi ilegal Rohingya yang masih harus diselidiki lebih lanjut.
"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," katanya.
Saat ini, kasus dugaan jaringan TPPO sendiri telah diserahkan ke tangan Polri guna investigasi lebih dalam.
"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.
Sementara pemerintah fokus menyelesaikan masalah sosial politik yang datang bersama pengungsi Rohingya ke Indonesia.
“Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” katanya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat untuk bersabar dan menanti keputusan pemerintah selanjutnya.