kievskiy.org

TKN Prabowo Sarankan Ganjar Tanya Penanganan HAM ke Mahfud: Beliau Bertanggung Jawab Keluarkan Perpres

Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto. /Tangkapan layar YouTube KPU RI

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko, buka suara menanggapi persoalan HAM yang ditanyakan Ganjar Pranowo kepada capresnya.

Budiman menegaskan bahwa Prabowo berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. TKN memastikan capresnya akan mewujudkan rekomendasi DPR terkait pembentukan Pengadilan HAM ad hoc jika memenangi Pilpres 2024.

Saat Ganjar diduga menyudutkan Prabowo dengan pertanyaan tendensius terkait kasus HAM masa lalu, Budiman justru meminta Ganjar mencecar Mahfud MD soal masalah tersebut. Sebab menurutnya, penanganan HAM ada di bawah wewenang Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Ingat Pak Prabowo adalah bagian dari pemerintahannya Pak Jokowi. Kebetulan cawapresnya Pak Ganjar, Pak Mahfud bagian dari pemerintahan Pak Joko Widodo yang bertanggung jawab mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) soal HAM, penyelesaian lewat yudisial," katanya dalam konferensi pers TKN Prabowo-Gibran pascadebat capres-cawapres Selasa malam.

"Artinya, (pertanyaan) itu sebagian ditanyakan oleh Pak Ganjar kepada Pak Mahfud karena beliau yang bertanggung jawab," kata Budiman.

Sebagai menteri Jokowi, Prabowo akan mematuhi keputusan presiden termasuk jika diminta mengusut dugaan pelanggaran HAM yang sudah berlalu.

"Kalau Pak Prabowo tegas, bukan dia yang berwenang tapi apa pun keputusannya dia siap laksanakan," ujar mantan kader PDI Perjuangan itu.

Selain HAM, Budiman menegaskan bahwa Prabowo-Gibran berjanji memperkuat aparat penegak hukum guna memberantas korupsi di tanah air.

"Jika berkaitan dengan apa-apa yang akan beliau lakukan saat terpilih jadi presiden sudah jelas kan soal korupsi, bukan cuma KPK (juga) penguatan lembaga kepolisian, kejaksaan, lembaga-lembaga yang lain," ujar Budiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat