kievskiy.org

Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Dukungan para ulama untuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berdatangan usai penandatanganan Pakta Integritas Ijtima Ulama.

Ustaz Abdul Somad (UAS) pun turut mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 1 ini. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh co-captain Timnas AMIN, Yusuf Martak.

"Benar semua berita itu (penandatanganan pakta integritas)," katanya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Isi Pakta Integritas Ulama untuk AMIN

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI bedasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari persoalan sekulerisme, Islamofobia, terorisme, separatisme, dan imperialisme.
  2. Menjalankan amanat TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme secara konsisten untuk menutup celah hukum dan politik bagi kebangkitan PKI.
  3. Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a dengan menghukum penista agama guna melindungi semua agama dari segala bentuk penodaan, termasuk buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.
  4. Menghormati posisi ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapatnya dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Melakukan revolusi akhlak di berbagai sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi mewujudkan Indonesia yang bertakwa dan berkah.
  6. Menjamin terselenggaranya sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
  7. Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Juga, menjamin kehidupan yang layak untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang, papan, dan menjamin alokasi anggaran yang memadai. Serta memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan dan memperbaiki aturan terkaİt kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.
  8. Memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat kebijakan upah yang layak. Kemudian, berkomitmen membatasi masuknya tenaga kerja asing hanya untuk yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri untuk transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi. Kemudian mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui ketentuan.
  9. Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan berperan aktif dalam menj aga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.
  10. Menegakan hukum dan HAM yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.
  11. Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.
  12. Menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.
  13. Memperkuat profesi advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di mata hukum dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum-serta melaksanakan program Land Refomi untuk memberantas mafia tanah.

Anies dan Muhaimin pun memahami dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan 13 poin tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat