kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Pemerintah Hanya Tampung Sementara

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/Sulthony Hasanuddin

PIKIRAN RAKYAT - Pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Indonesia menjadi salah satu persoalan tersendiri bagi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia berhak menolak kedatangan atau menolak untuk menampung pengungsi Rohingya. Pasalnya, Indonesia tak ikut menandatangani ratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. 

Selama ini , Indonesia menampung para pengungsi lantaran secara diplomasi, Indonesia menganut diplomasi kemanusiaan. 

"Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang ditampung," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 15 Desember 2023. 

Bertambahnya pengungsi Rohingya itu pun membuat masyarakat Indonesia mulai protes. 

Baca Juga: Gelombang Kedatangan Rohingya Tak Kunjung Surut, Warga Ungkap Kesepakatan dengan UNRC

"Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi. Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?' Dan seterusnya," ujar Mahfud. 

Langkah Pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD pun mengatakan bahwa pemerintah akan mengumpulkan terlebih dahulu pimpinan daerah (forkopimda) dari tiga provinsi sasaran pengungsian. Ia mmengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan mencarikan tempat penampungan sementara untuk para pengungsi. 

"Sekarang sedang kami (pemerintah) galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," ucapnya. 

Meski demikian, Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan melupakan kepentingan nasional bangsa Indonesia. 

"Akan tetapi, kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang memerlukan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat