kievskiy.org

137 Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh Besar karena Ganggu Ketenteraman Masyarakat

Imigran etnik Rohingya asal Myanmar menaiki kendaraan menuju tempat penampungan sementara di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh dipindahkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie.
Imigran etnik Rohingya asal Myanmar menaiki kendaraan menuju tempat penampungan sementara di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh dipindahkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. /Antara Foto/ Irwansyah Putra Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT – Puluhan masyarakat Gampong Ladong, Aceh Besar menolak kedatangan 137 pengungsi Rohingnya yang dibawa dari kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial. Puluhan warga itu berdiri di depan kantor tersebut untuk menghalangi agar para imigran itu tidak ditempatkan di sana.

Salah seorang warga Ladong, Armansyah mengungkap alasan mereka menolak para pengungsi Rohingya tersebut. Warga menolak karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, para imigran itu kabur dari tempat penampungan hingga meresahkan warga masyarakat.

"Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat," katanya di Aceh Besar, Senin, 11 Desember 2023.

Selain itu, kata dia, sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, banyak dari pengungsi Rohingya juga melarikan diri dari penampungan dan berkonflik dengan warga.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Tampung Rohingya Hanya Sementara

"Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam," ucapnya, dikutip dari Antara.

Dengan adanya penolakan itu, pengungsi Rohingya sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023. Sebelumnya, para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.

Sebelum ditolak warga Ladong, para pengungsi itu sudah ditolak di sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar, dan Scout Camp Pramuka di Pidie.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK Minta Aturan Ditinjau Ulang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat