kievskiy.org

Temuan Baru Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Dapati Fakta Terkait Kasus Pemerasan

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Fakta terbaru kasus dugaan korupsi Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya temukan adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pemerasan.

Temuan tersebut diungkap dalam sidang praperadilan Firli Bahuri pada Jumat 15 Desember 2023 kemarin di PN Jakarta Selatan.

Di pengadilan kemarin, hadir pula saksi dari pihak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto selaku termohon dan penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Poldda Metro Jaya AKP Arief Maulana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Firli diduga memeras dan menerima hadiah saat menangani permasalahan hukum.

Baca Juga: Berbeda Pilihan di Pemilu 2024, Warga Jawa Barat Diminta Saling Menghormati 

"Fakta-fakta yang kami peroleh dari hasil penyelidikan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum," kata Arief dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Di samping tindak pidana, tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri telah dipetakan oleh Dewan Pengawas KPK.

1. Dugaan pelanggaran pertama adalah terkait pertemuan Firli bersama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

2. Pelanggaran kedua mengenai harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utang miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat