kievskiy.org

Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, Permohonan Ketua KPK Nonaktif Dikabulkan

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan sidang kode etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri akan ditunda ke hari Rabu, 20 Desember 2023.

Penundaan tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

"Majelis memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," katanya.

Sebelumnya, sidang kode etik Firli diagendakan berlangsung pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditinggal Keluarga dan Pengacara Karena Mengulang Kesalahan yang Sama 

Akan tetapi, Firli memohon pada Dewan Pengawas (DK) KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik tersebut karena masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kendati demikian, jika pada 20 Desember nanti Firli kembali mangkir, KPK menegaskan akan tetap melaksanakan sidang apapun alasannya.

"Apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan," ujarnya.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Dewas KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat