kievskiy.org

Status Tersangka Firli Bahuri Berpeluang Dibatalkan, Alat Bukti Tak Penuhi Unsur Kualitatif

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Peluang batalnya status tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dinilai sangat besar.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menyebut penyebabnya adalah penetapan tersangka tidak disertai alat bukti yang sah dan benar.

"Sangat besar (peluang status tersangkanya dibatalkan)," kata Suparji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023.

Meski Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti, menurutnya belum cukup untuk menjadi dasar penetapan Firli dalam perkara tersebut secara sah. Sebab berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, alat bukti harus memenuhi unsur kuantitatif dan kualitatif.

"Sementara ini kan yang dipakai itu antara lain berupa foto, lalu resi penukaran valuta asing, itu tidak secara materiil membuktikan telah terjadinya pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi," tuturnya.

Jika sekadar memanfaatkan saksi sebagai alat bukti, maka saksi tersebut harus benar-benar melihat, mendengar, dan mengalami pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi yang dilakukan. Namun sejauh ini, alat bukti berupa saksi belum memenuhi kualifikasi tersebut.

"Mengingat alat bukti yang dipakai hanya unsur kuantitatif dan tidak memenuhi unsur kualitatif sebagaimana yang disyaratkan dalam putusan MK tadi itu, maka mestinya penetapan tersangka ini dibatalkan karena tidak didukung dengan alat bukti yang sah dan benar," katanya.

Pakar hukum pidana ini menjadi salah satu ahli yang dihadirkan oleh Firli dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis, 14 Desember lalu.

Polisi Tolak Replik Firli Bahuri

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menegaskan, penetapan tersangka kepada Firli Bahuri sudah sesuai aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat