kievskiy.org

Janji Cak Imin Jika Menang Pilpres 2024: Bakal Ada Tunjangan Ibu Hamil, Guru Ngaji, dan Hapus PBB

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Anies-Muhaimin, memberikan janji konkrit dalam kampanye ke-21 mereka.

Cawapres RI Muhaimin menyampaikan komitmen untuk memberikan tunjangan khusus kepada ibu hamil, guru mengaji, serta menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) terkait dengan fasilitas bangunan pendidikan dan rumah majelis taklim.

Janji tersebut diungkapkan Muhaimin saat berbicara di hadapan ratusan guru mengaji se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin. Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru mengaji, mencegah stunting sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam, seperti majelis taklim.

Muhaimin menjelaskan bahwa langkah ini akan memudahkan pengelola pendidikan dengan menghilangkan beban PBB dan pajak lainnya. Ia menegaskan bahwa penghapusan PBB untuk pendidikan adalah hal yang mudah dilakukan, yang akan membantu para tenaga pendidik dan penyelenggara pendidikan mencerdaskan generasi penerus bangsa.

"Saya yakin anggarannya sangat cukup, apalagi kalau dilakukan penyisiran dari fokus-fokus anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya," ujar Cawapres nomor urut 1.

Selain itu, Muhaimin menjanjikan pula pengangkatan guru honorer, guru pendidikan agama, dan guru majelis taklim sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk terima kasih kepada para tenaga pendidik yang berjasa dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.

Muhaimin juga menyinggung tentang tunjangan khusus ibu hamil, yang dianggapnya sebagai langkah realistis untuk mencegah stunting sejak dini. Janji-janji ini diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.

Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat