kievskiy.org

Buruh Unjuk Rasa di 3 Titik Jakarta Pusat, Ini Tuntutan yang Dibawa Massa Aksi

Ilustrasi demo.
Ilustrasi demo. /Pixabay/Erich_rg Pixabay/Erich_rg

PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Kamis, 21 Desember 2023. Tuntutan massa aksi salah satunya adalah menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Kenaikan Upah Minimum (UMP) Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381. 

“Aksi ini akan dipimpin langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan tuntutan: cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, revisi SK Gubernur tentang Kenaikan Upah Minimum 2024, stop perang Palestina-Israel Gencatan Senjata Permanen,” kata Presiden Buruh Said Iqbal, dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember 2023. 

Massa aksi bakal berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Lalu mereka akan berjalan kaki menuju gedung MK dan Istana, serta mengakhiri aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat. 

“Rute Aksi: Jam 08.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB aksi di MK dan Istana, Jam 11.00 bergerak longmarch jalan kaki dari MK ke Kedubes Amerika, Jam 11.00 WIB sampai dengan selesai aksi di Kedubes Amerika,” ucap Iqbal.

Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2024, Daerah Wisata Jadi Perhatian Khusus

Polisi Kerahkan 840 Personel 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 840 personel untuk mengawal unjuk rasa dari buruh.

“840 (Jumlah personel pengamanan),” ucap Susatyo. 

Susatyo menyampaikan bahwa ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ditutup sementara. Dia pun mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut. 

“Jalan Merdeka Barat ditutup. Hindari ruas Jalan Merdeka Barat,” ujar Susatyo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat