PIKIRAN RAKYAT - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani virus corona di sembilan provinsi di Indonesia mengundang sejumlah kritik.
Salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani.
Netty menilai semestinya Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai ujung tombak penanganan pandemi.
Baca Juga: Jasadnya Dimutilasi Jadi 11 Bagian dan Rekeningnya Diperas, Korban Kenal Pelaku via Aplikasi Dating
Netty juga mempertanyakan mengapa kementerian yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menangani corona tak diberikan kewenangan yang luas sebagai leading sector.
“Malah sebaliknya, kementerian yang tak memiliki kewenangan untuk menekan Covid-19 justru diberikan kewenangan utama melakukan aksi tersebut. Bagaimana kita akan membangun sistem manajemen nasional yang baik jika kementerian terkait tidak diberi kewenangan luas untuk melakukan tupoksinya,” kata Netty kepada wartawan Kamis, 17 September 2020.
Netty menyadari pemerintah harus cepat tanggap merespons perkembangan pandemi di sembilan provinsi tersebut.
Baca Juga: BTS Bawakan Dynamite di America's Got Talent, Sosok Park Jimin Buat ARMY Salah Fokus hingga Trending
Meskipun demikian, setiap kebijakan harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan dengan mempertimbangkan tupoksi setiap elemen terkait.
"Penunjukan itu menjadi hak prerogatif presiden, namun dapat mengundang pertanyaan publik," kata dia.