kievskiy.org

Viral dan Disorot Media Luar Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik, Khofifah Buka Suara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /Instagram.com/khofifah.ip Instagram.com/khofifah.ip

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Gresik memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp150.000 atau melakukan kerja sosial yaitu menggali kubur yang akan digunakan korban Covid-19.

Sansi tersebut pun viral hingga menjadi sorotan beberapa media di Luar Negeri.

Baca Juga: Curhat ke Nikita Mirzani, Kekeyi Akui Ingin Menjadi Pelawak dan Berhasil Hadiahi Ibunya Mobil Impian

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Daily Star, sebanyak delapan pelanggar protokol kesehatan terpaksa menggali kubur di pemakaman umum di desa Ngabetan.

Delapan orang tersebut dibagi menjadi dua orang dalam setiap liang kubur karena tidak menggunakan masker.

Kepala Desa Ngabetan, Suyono mengatakan saat ini pemakamannya hanya terdapat tiga tukang gali kubur.

Baca Juga: Cirebon Lampaui Target 1 Persen, PCR Portable Percepat Deteksi Infeksi Covid-19

Menurutnya, hukuman tersebut dirasa dapat menjadi hukuman terbaik dan membantu para penggali kubur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat