kievskiy.org

Fakta-fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa 10/1/2023
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa 10/1/2023 / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa 26 Desember 2023 siang.

Sejumlah fakta terkait kematian beliau mencuat setelah pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, memberikan klarifikasi. Berikut adalah beberapa fakta terkait Lukas Enembe:

  1. Meninggal di RSPAD
    Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikonfirmasi meninggal di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 11 siang, seperti yang diungkapkan oleh pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.
  2. Idap Gagal Ginjal
    Petrus Bala Pattyona menyebutkan bahwa Lukas Enembe menderita gagal ginjal dan telah menjalani perawatan intensif sejak bulan Oktober. Kondisi kesehatan tersebut terungkap selama persidangan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
  3. Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
    Sebelum wafat, Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi. Hak politiknya dicabut selama lima tahun, dan dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Hakim mencatat bahwa kondisi sakit dan tanggungan keluarga sebagai faktor meringankan.
  4. Minta Berdiri Sebelum Meninggal
    Sebelum meninggal, Lukas Enembe meminta tolong untuk dibantu berdiri, demikian yang disampaikan oleh kerabatnya, Pianus Enembe. Permintaan tersebut dilakukan di rumah sakit, dan Lukas sempat memegang pinggang Pianus.
  5. Akan Diterbangkan ke Papua
    Jenazah Lukas Enembe rencananya akan diterbangkan ke Papua, meski jadwalnya masih akan dibahas oleh pihak keluarga. Informasi terkini menyebutkan bahwa pemulangan jenazah direncanakan pada Kamis dini hari.
  6. Dibantarkan Sejak 23 Oktober
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Lukas Enembe sudah dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 23 Oktober 2023. KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter RSPAD untuk perawatan intensif.
  7. KPK Nyatakan Kasus Lukas Enembe Berakhir Demi Hukum
    Dengan meninggalnya Lukas Enembe, KPK menyatakan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya berakhir demi hukum. Meski demikian, negara masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi keuangan negara melalui gugatan perdata.
  8. Pengacara Tuntut Tanggung Jawab KPK
    Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menekankan bahwa KPK harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan meninggalnya kliennya, terutama dalam situasi yang tidak stabil di Papua.
  9. Doa AHY Untuk Lukas Enembe
    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan duka cita dan mendoakan keselamatan roh Lukas Enembe. Ia juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat