kievskiy.org

Layanan Kesehatan Lukas Enembe di Penjara Dipertanyakan, Mahfud MD: Silakan Saja Dicek

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah memberi akses kesehatan dan pemenuhan hak yang layak bagi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meski di tengah proses hukum yang menjeratnya.

Dikatakan Mahfud, selama Lukas di penjara, pihaknya selalu mempersilakan pihak keluarga maupun terdakwa memilih tenaga medis hingga layanan kesehatan sendiri untuk menopang kondisi kesehatan yang bersangkutan selama itu masih di dalam negeri.

"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud.

Baca Juga: Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN yang Terseret Kasus Penggelapan Pajak

Pemerintah juga bekerja sama dengan beberapa instansi guna memastikan layanan kesehatan yang didapat terdakwa selama menjalani hukuman sesuai standar.

"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satukan," ujar Mahfud.

"Kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu," tuturnya.

Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat