kievskiy.org

Warga Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru 2024, Satpol PP Siapkan Sanksi Tegas

Ilustrasi petasan.
Ilustrasi petasan. /Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Warga DKI Jakarta dilarang menyalakan petasan di malam pergantian tahun baru sesuai ketentuan yang telah diserukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penggunaan petasan dapat berisiko pada keamanan dan menjadi pemicu kebakaran di kawasan padat penduduk.

Oleh karena itu pihaknya akan mengenakan sanksi tegas bagi warga yang bermain petasan atau kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan pada perayaan malam tahun baru 2024 nanti.

"Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024," ucapnya.

Baca Juga: Indra Charismiadji Diangkat jadi Jubir Meski Terseret Kasus Pajak, Begini Kata Timnas AMIN

Pengawasan terhadap penggunaan petasan sejatinya telah digencarkan Satpol PP DKI sejak perayaan Natal 2023 kemarin.

Arifin menyebut, pihaknya telah menyisir para pedagang nakal yang bersikukuh menjual petasan di pasaran.

"Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan," ujar Arifin.

Selanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat