kievskiy.org

Kampanye di Pesantren Dinilai Usang, Kiwari Santri Bisa Beda Pilihan Politik dengan Kiai

Sejumlah santri mengibarkan bendera merah putis saat mengikuti apel peringatan dan perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di halaman pondok pesantren Nurul Falah Inti Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu, 22 Oktober 2023.
Sejumlah santri mengibarkan bendera merah putis saat mengikuti apel peringatan dan perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di halaman pondok pesantren Nurul Falah Inti Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu, 22 Oktober 2023. /Antara/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT - Kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan oleh sebagian calon wakil rakyat di pesantren kiwari dinilai sudah usang dan tidak efektif unutk mendulang suara.

"Efektivitas kampanye di pesantren tentunya tidak sefektif dahulu," kata Dosen Ilmu Politik dan Internasional Studied Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, dikutip dari Antara pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dia menjelaskan, pesantren, khususnya di Jawa Timur yang berbasis Nahdiyin (warga NU), dahulu memiliki loyalitas yang kuat terhadap kiainya.

Baca Juga: Siskaeee dan Meli 3GP Terancam Dibui, Berstatus Tersangka Kasus Film Porno

Inilah yang membuat para pengikut memiliki pilihan politik yang sama dengan para kiai di setiap pondok pesantren.

Namun, kata dia, kuatnya literasi politik yang masuk ke lingkungan pesantren membuat para pengikut memiliki arah politik sendiri.

Dengan demikian, tingkat loyalitas pengikut kepada para kiai dalam hal pilihan politik makin menurun.

"Sekarang, penghormatan pada kiai sering kali tidak dimaknai sebagai bentuk keharusan memiliki pilihan politik yang sama dengan kiai," katanya.

Meski demikian, kata Khoirul, kampanye di beberapa pesantren Jawa Timur tetap layak dilakukan untuk menjaga basis suara.

"Kampanye di jaringan pesantren tetap dibutuhkan untuk mengoptimal penguasaan simpul-simpul pesantren yang memiliki massa riil seperti santri, alumni, serta orang tua santri dan alumnus," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat