kievskiy.org

4 Hari Operasi Yustisi, 22.801 Orang Kena Sanksi Selama PSBB Jakarta

Warga melaksanakan sanksi sosial dengan mengenakan rompi oranye dan menyapu jalanan usai terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis  17 September 2020.
Warga melaksanakan sanksi sosial dengan mengenakan rompi oranye dan menyapu jalanan usai terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis 17 September 2020. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta sudah berlaku sejak Senin, 14 September 2020.

Sejak dimulai, Operasi Yustisi protokol kesehatan digalakan petugas dai Polda Metro Jaya.

Sejak dilaksanakan empat hari, tepatnya mulai Senin hingga Kamis 17 September 2020, setidaknya ada 22.801 pelanggar aturan PSBB.

Baca Juga: Tes Medisnya Rampung, Gareth Bale Segera Tiba di London untuk Gabung Tottenham Hotspur

Laporan operasi yustisi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Jumat, 18 September 2020.

Yusri mengatakan, pelanggaran tersebut masih dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, pelanggar yang hanya diberi teguran, kedua pelanggar yang diberi sanksi sosial, dan terakhir adalah pelanggar yang mendapat sanksi administrasi.

Baca Juga: Sinopsis First Kill, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Sanksi teguran sebanyak 8.056, sanksi sosial sebanyak 13.562 orang, dan sanksi administratif sebanyak 1.288," ungkap Yusri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat