kievskiy.org

Jawa Barat Baru Punya 17 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, 10 Daerah Berproses

Kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate.
Kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu 30 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Bey juga sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor. Adapun total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan. Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kantongi Banyak Masukan Jelang Debat Ketiga: InsyaAllah Siap

"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesaikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi," ujarnya dikutip dari keterangan Humas Jabar.

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks. 

Bey menuturkan, fenomena yang terjadi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang. Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

Baca Juga: Mengenang Gus Dur: Guru Bangsa yang Membangun Jembatan Kemanusiaan dan Pluralitas

"Konsumen juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha," ucap Bey.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat