kievskiy.org

Gibran Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Bagi-Bagi Susu Gratis, Ini Alasannya

Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa santri Ponpes Darussalam saat safari politik di Watucongol, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa santri Ponpes Darussalam saat safari politik di Watucongol, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 28 Oktober 2023. /Antara/Anis Efizudin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Aminuddin Ma'ruf memastikan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran tidak akan menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Januari 2024. Sedianya, Bawaslu akan mengklarifikasi Gibran terkait kegiatan bagi-bagi susu gratis di kawasan car free day (CFD), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Aminuddin mengatakan bahwa pihaknya juga tidak akan mengirimkan perwakilan ke kantor Bawaslu. Alasannya, TKN hingga kini belum mendapatkan kejelasan informasi terkait agenda klarifikasi Bawaslu.

“Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” kata Aminuddin dalam keterangannya pada Selasa, 2 Januari 2024.

Lebih lanjut Aminuddin meminta pihak Bawaslu memberikan kepastian soal pemanggilan Gibran. Sebab, TKN maupun Gibran juga belum menerima surat resmi dari Bawaslu.

“Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” ujarnya.

Aminuddin menegaskan bahwa Gibran sebagai peserta pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku. Dia meminta agar Bawaslu tidak menyebarkan informasi pemanggilan Gibran jika masih sebatas wacana.

“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi,” kata Aminuddin.

Gibran Tak Terbukti Libatkan Anak-anak Saat Bagikan Susu Gratis

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa Gibran Rakabuming tidak melakukan pelanggaran kampanye ketika membagikan susu gratis kepada anak-anak di area Car Free Day (CFD) Jakarta, pada 3 Desember 2023.

Bagja menuturkan pihaknya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU) menindaklanjuti soal laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gibran di area Car Free Day (CFD) atau kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat