kievskiy.org

Harun Masiku Disebut Meninggal, KPK: Sejauh Ini Tak Ada Info Tersebut

Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /Dok. KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meyakini buronan Harun Masiku telah meninggal. 

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia telah buron selama 4 tahun. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait meninggalnya Harun Masiku sebagaimana dikatakan Boyamin. 

“Sejauh ini tidak ada info tersebut (Harun Masiku meninggal)” kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 2 Januari 2023.

Baca Juga: Survei Internal PDIP: Sentimen Positif Tertinggi untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Lebih lanjut Ali memastikan KPK masih berupaya menangkap Harun Masiku. Menurutnya, lembaga antirasuah hingga kini masih melakukan pencarian terhadap tersangka penyuap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” ujar Ali. 

Boyamin Yakin Harun Masiku Telah Meninggal 

Boyamin mengatakan dipecatnya Firli Bahuri dari posisi ketua KPK tidak akan berdampak signifikan pada penangkapan buron Harun Masiku. Dia menyebut peluang KPK menangkap Harun Masiku relatif kecil, sekira 30 persen. Bahkan, dia meyakini Harun Masiku sudah meninggal. 

Baca Juga: Ketua Parpol Oposisi Korea Selatan Ditikam OTK di Bagian Leher, Motif Masih Diselidiki

“Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia (Harun Masiku) sudah meninggal,” kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa, 2 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat