kievskiy.org

Harun Masiku Diyakini Meninggal, Begini Kata KPK

Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /Dok. KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus mencari keberadaan buron Harun Masiku. Mantan calon legislatif PDIP itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Januari 2020.

Dalam pengusutan dugaan suap kasus yang menjerat Harun Masiku, KPK sebelumnya meneriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang merupakan mantan terpidana penerima suap dari Harun Masiku.

"Kami pastikan KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga: Harun Masiku Diyakini Meninggal, Peluang KPK Menangkapnya Hanya 30 Persen

Sementara soal kabar yang menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia, Ali menyebut tidak ada informasi perihal itu.

"Sejauh ini tidak ada informasi (Harun Masiku meninggal)," tutur dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu mengaku sudah mengungkapkan semua informasi yang diketahuinya terkait Harun Masiku secara gamblang kepada KPK.

"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku, dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," ujarnya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Harun Masiku Buron

Kasus dugaan suap yang menyerat Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari operasi itu, KPK menangkap 8 orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat