kievskiy.org

Timnas AMIN Bersedia Buktikan Surat Tugas yang Diterima Gus Miftah, Buntut Video Bagi-bagi Uang

Video Gus Miftah bagi-bagi uang diduga untuk dukung Prabowo-Gibran.
Video Gus Miftah bagi-bagi uang diduga untuk dukung Prabowo-Gibran. /Media Sosial

PIKIRAN RAKYAT – Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah diduga melakukan politik uang usai beredar video yang memperlihatkan sang tokoh bagi-bagi uang. Adapun uang yang dibagikan ditengarai dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, membantah tuduhan tersebut. Nusron kemudian meminta Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk membuktikan tuduhan adanya surat tugas dari Prabowo ke Gus Miftah seperti yang disebutkan.

Menurut Nusron, Gus Miftah tidak melakukan politik uang dalam kegiatan yang viral di media sosial. Mengingat Gus Miftah disebut tidak masuk dalam TKN Prabowo-Gibran.

Atas pernyataan Nusron, Timnas AMIN menerima tantangannya. Timnas AMIN bersedia membuktikan surat tugas yang diberikan Prabowo ke Gus Miftah.

Baca Juga: Hakim Ziyech Segera Dipulangkan ke Chelsea karena Dianggap Kurang ‘Nendang’ di Galatasaray

“Tantangan pembuktian dan debat, kami, dari Juru Bicara Timnas (nomor urut) 1, menerimanya baik secara off air atau melalui media Zoom yang disediakan oleh stasiun TV,” kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan.

Iwan menyebut jika Gus Miftah tidak mendapat surat keputusan (SK) yang menyatakan dirinya termasuk TKN Prabowo-Gibran, tak membuat Gus Miftah lolos dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Menurut UU Pemilu, peserta Pemilu perorangan juga bisa dijerat UU Pemilu apabila yang bersangkutan terbukti mengajak memilih seseorang dan membagikan uang di pertemuan tersebut,” kata Iwan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan didesak untuk segera melakukan investigasi atas insiden tersebut. Timnas AMIN ingin semuanya terang benderang dan tidak ada fitnah lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat