kievskiy.org

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bantah Minta Bansos Ditunda

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bantah minta tunda bansos.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bantah minta tunda bansos. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa dirinya tidak meminta agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras ditunda sampai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir. Hal itu disampaikan sebagai bentuk klarifikasi. 

"Jadi saudara-saudara saya hanya ingin meluruskan apa yang saya jelaskan pada press conference sebelumnya. Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya. Bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," tutur Todung dalam jumpa pers di gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024. 

Todung mengatakan saat itu, dirinya menyikapi beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini, seperti kertas suara yang diedarkan secara dini di Taiwan, sinyalemen Mendagri Tito Karnavian mengenai kemungkinan ancaman penembakan terhadap Capres, politik uang, dan kriminalisasi yang terjadi pada proses Pemilu. 

"Nah kami memang bicara tentang fenomena politisasi uang yang terjadi. Itu kita lihat dalam banyak kesempatan. Media sosial kita penuh dengan berita-berita semacam ini," katanya. 

Baca Juga: Toyota Kepincut Produksi Kembaran Jimny dan Swift, Suzuki Menolak!

"Terkahir fenomena politik uang itu terjadi ketika Gus Miftah di Pamekasan membagi-bagikan uang kepada santri, sementara ada yang mengangkat gambar Paslon 2," ujarnya. 

Todung memastikan, dirinya tetap mendukung penyaluran bansos ke masyarakat. 

"TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu," ujarnya. 

Disamping itu, Todung juga mengingatkan bahwa yang harus diingat adalah bansos itu uang rakyat yang penyalurannya disetujui DPR bersama pemerintah. Untuk itu, Todung komitmen jika TPN Ganjar-Mahfud bisa menghendaki proses Pilpres yang jujur, adil, dan berlandaskan hukum.

"Kalau saudara baca pasal 33 UUD 45 itu judulnya itu kesejahteraan sosial. Jadi ini komitmen kita berbangsa dan bernegara. Baca aja pasal 33, 34 kita akan melihat bahwa siapapun yang menjadi pemimpin negara harus mempunyai komitmen untuk mensejahterakan rakyat. Nah kartu sakti itu bagian dari upaya kita untuk memberikan kesejahteraan itu pada rakyat banyak," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat