kievskiy.org

Aturan Penggunaan Sepeda Terbit, Jenis Pesepeda Dibagi Dua Kelompok

Pesepeda di jalan raya.
Pesepeda di jalan raya. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan terkait pedoman pengguna sepeda di jalan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, PM 59 Tahun 2020 itu dibuat untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan. Ditambahkan, aturan ini resmi berlaku setelah resmi diundangkan.

“Kami dari Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat telah menyelesaikan sebuah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020, tentang Keselamatan Bersepeda di Jalan,” ujarnya dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: 5 Perubahan yang Biasa Dialami Ibu Hamil, Bau Badan Salah Satunya

Budi menjelaskan, salah satu ketentuan utama yang diatur oleh pemerintah ialah terkait persyaratan teknis sepeda. Kemenhub membagi jenis pengguna sepeda ke dalam dua kelompok, yakni untuk kepentingan umum dan kepentingan olahraga.

Kedua jenis pesepeda tersebut diwajibkan untuk menggunakan spakbor, rem, bel, lampu, hingga alat pemantul cahaya atau reflektor.

Namun, penggunaan helm hanya diharuskan bagi pengguna sepeda untuk kepentingan olahraga.

Baca Juga: Kabar Duka, Camat Kelapa Gading Jakarta Utara Meninggal Dunia akibat Covid-19

“Untuk penggunaan sepeda olahraga, itu juga ada persyaratan teknisnya, di mana bagi penggunanya harus menggunakan helm. Kalau untuk kepentingan umum tidak meggunakan helm tidak apa-apa,” tutur Budi.

Selain mengatur teknis sepeda, Kemenhub juga mencantumkan aturan mengenai fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum dalam PM 59 Tahun 2020. Budi berharap pemerintah daerah ataupun pihak lainnya dapat membantu menciptakan infrastruktur pendukung, sehingga pengguna sepeda dapat terfasilitasi dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat