PIKIRAN RAKYAT - Hakim Konstitusi Anwar Usman menanggapi tudingan bahwa dirinya adalah hakim yang sering bolos rapat permusyawaratan hakim (RPH) dibandingkan dengan delapan hakim lainnya di Mahkamah Konstitusi.
Anwar berdalih bahwa sebetulnya dia bukan mangkir, akan tetapi karena dia sering melakukan perjalanan dinas atau tugas negara.
"Jadi itu lagi dinas, dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu jadi ketua MK, sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca Juga: Bangkai Kapal FV Viking 'Pencuri Ikan' Jadi Spot Foto Instagramable, Simak Sejarahnya
Anwar menjelaskan, pihak yang mencapnya sebagai hakim konstitusi yang rajin bolos hanya melihat dari dokumen putusan MK yang tidak memberikan keterangan sama sekali mengapa hakim tertentu tidak ikut memutus suatu perkara.
"Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat 'Demikianlah diputus oleh sekian hakim' (pada dokumen putusan). Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya, ke mana, kadang-kadang kurang dua (hakim)," tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis hasil analisis data bahwa Anwar Usman bolos sebanyak 28 kali dalam RPH pengambilan putusan sepanjang tahun 2023.
Angka tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan delapan hakim konstitusi lainnya. PANDEKHA mencatat, Wahiduddin Adams absen RPH sebanyak 16 kali; Manahan M. P. Sitompul sebanyak 15 kali; dan Enny Nurbaningsih sebanyak 11 kali.
Sementara itu, M. Guntur Hamzah disebut absen sebanyak delapan kali; Arief Hidayat tujuh kali; Daniel Yusmic P. Foekh tiga kali; Saldi Isra dua kali; dan Suhartoyo satu kali.
Anwar Usman mengaku terkejut dengan data tersebut. Ia merasa dirinya bekerja tanpa kenal hari libur.