kievskiy.org

Mayoritas Duta Besar dari Partai Politik, Netralitas Pemilu 2024 di Luar Negeri Disorot

Diskusi Netralitas Aparat dalam Pemilu yang digelar Perkumpulan Jaga Pemilu di Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024.
Diskusi Netralitas Aparat dalam Pemilu yang digelar Perkumpulan Jaga Pemilu di Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. /Dok. Jaga Pemilu

PIKIRAN RAKYAT - Perkumpulan Jaga Pemilu menyorot netralitas penyelenggara pemilu di luar negeri. Ini karena hampir mayoritas duta besar atau kepala perwakilan di luar negeri merupakan perwakilan dari partai politik atau relawan.

Salah satu inisiator Perkumpulan Jaga Pemilu, Wahyu Susilo mengungkapkan, posisi Duta Besar atau Kepala Perwakilan yang berasal dari parpol atau relawan secara tidak langsung akan memengaruhi netralitas.

“Ini sudah terjadi pada Pemilu 2014 ketika ada kejanggalan dari salah satu calon dari parpol saat kami menemukan 35.000 surat suara dengan satu coblosan. Lalu pada 2019, terjadi peristiwa di Malaysia di mana ditemukan surat suara yang sudah tercoblos, mencoblos calon legislatif yang juga putra Duta Besar Rusdi Kirana,” kata Wahyu saat menjadi pembicara di diskusi Netralitas Aparat dalam Pemilu yang digelar Perkumpulan Jaga Pemilu, Rabu, 10 Januari 2024.

Wahyu menambahkan, atase pertahanan juga rawan tidak netral saat pelaksanaan pemilu di luar negeri. Karena, peran atase pertahanan sangat kuat terkait pengamanan dan juga menjadi bagian dari desk pemilu.

Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024 Sepi, Omzet UMKM Penjual Kaus Menurun Drastis

Wahyu juga menilai, kualitas penyelenggaraan pemilu di luar negeri terus merosot. Salah satu alasannya karena tidak ada lagi desk pemilu di bawah Kementerian Luar Negeri yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di luar negeri.

“Pada 2004, 2009 dan 2014 ada desk pemilu yang dikelola Kemenlu dan ini cukup membantu penyelenggaraan pemilu di luar negeri, memastikan distribusi dan lain-lain. Setelah 2014, tidak ada lagi desk pemilu. Dan dalam perbandingan kami, memang hasilnya kacau balau,” ujar Wahyu.

Wahyu yang juga Direktur Eksekutif Migrant Care merekomendasikan kepada pemerintah agar penyelenggara pemilu di luar negeri bersifat permanen.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri, Coblosan Sudah Dimulai Sejak 5 Februari 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat