kievskiy.org

Kalender Cuti Bersama ASN 2024, Ada 10 Hari Libur di Luar Hak Tahunan

Ilustrasi. Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Ilustrasi. Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024. /Pexels/Leeloo Thefirst

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres No. 7 tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Keppres ini diteken untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Adapun cuti bersama yang tertuang dalam Keppres ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN.

Selain itu, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti
tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Baca Juga: Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Dua Pemain Dicoret 

Berikut rincian cuti bersama 2024 untuk Aparatur Sipil Negara.

Kalender Cuti Bersama ASN 2024

1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat