kievskiy.org

Kenapa Indonesia Tak Bisa Ikut Gugat Israel ke ICJ? Ternyata Ini Alasan Komitmen Bumi Pertiwi 'Setengah Hati'

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Afrika Selatan menggugat Israel penjajah melalui Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait genosida di Gaza. Mereka telah menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman untuk mendukung gugatan tersebut.

Berkas berisi bukti aksi-aksi Israel penjajah merupakan sebuah genosida, karena mereka berniat menghancurkan orang-orang Palestina di Gaza secara substansial. Sidang perdana ICJ digelar pada Kamis 11 Januari 2024.

Afrika Selatan mengatakan, aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang menghancurkan orang-orang Palestina secara komunitas.

Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida. Beberapa negara dan organisasi turut mendukung gugatan tersebut, yakni Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Malaysia, Turki, Yordania, dan Bolivia.

Selain itu, Maladewa, Namibia, Pakistan, Liga Arab, Kolombia, dan Brasil juga telah menempatkan bobot mereka di belakang Afrika Selatan. Sedangkan, AS telah menyuarakan penentangannya.

Sekutu Barat Israel lainnya, termasuk Uni Eropa, sebagian besar tetap diam. Sementara Inggris telah menolak untuk mendukung gugatan tersebut.

Kenapa Indonesia Tak Bisa Ikut Menggugat?

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

“(Komnas HAM RI) mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tuturnya, Selasa 9 Januari 2024.

Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat