kievskiy.org

PBB: Kondisi Kelaparan Parah di Gaza Menguatkan Tuduhan Genosida oleh Israel Penjajah

Seorang anak Palestina dan orang-orang berkumpul untuk mendapatkan makanan di Rafah, di selatan Jalur Gaza, Palestina, 2 Desember 2023.
Seorang anak Palestina dan orang-orang berkumpul untuk mendapatkan makanan di Rafah, di selatan Jalur Gaza, Palestina, 2 Desember 2023. /REUTERS/Ibrahim Abu Mustafa

PIKIRAN RAKYAT - Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Palestina yang diduduki, menyampaikan bahwa kelaparan dan kekurangan fasilitas permukiman di Gaza, akibat serangan Israel, semakin memperkuat tuduhan genosida oleh Israel.

Dalam unggahan di platform X pada Rabu 10 Januari 2024, Albanese mencatat bahwa 45 persen penduduk Gaza mengalami kelaparan parah.

"Di beberapa daerah, sembilan dari 10 keluarga hidup 24 jam tanpa makanan. Ini memperburuk tuduhan genosida, karena kehancuran fisik dapat dilakukan melalui kelaparan (ICTR)," ujarnya.

Albanese juga mempertanyakan klaim Israel yang menyebut jumlah orang yang mengalami kelaparan parah sebagai "berlebihan" dan mengkritik pembatasan akses media dan pemantau HAM ke Gaza.

Sementara itu, Balakrishnan Rajagopal, Pelapor Khusus PBB mengenai hak atas perumahan, menyatakan bahwa sekitar 56 persen rumah di Gaza hancur atau rusak.

"Gaza Utara paling terkena dampaknya, hingga 82 persen permukiman hancur atau rusak," kata Rajagopal melalui X.

Dia mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan fakta ini sebagai bukti genosida, terutama jika digabungkan dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember 2023.

Afrika Selatan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Israel telah melancarkan serangan di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan ribuan warga Palestina dan melukai puluhan ribu lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat