kievskiy.org

Ramai Kabar Pemakzulan Jokowi, Koordinator Staf Khusus Presiden: Ada Kepentingan Politik Elektoral

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres/Laily Rachev

PIKIRAN RAKYAT – Ramai kabar soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilu 2024 ini. Hal itu pun membuat banyak orang penasaran apakah Jokowi benar-benar bisa dimakzulkan.

Kabar soal pemakzulan Jokowi ini langsung ditanggapi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Menurutnya, hal itu hanyalah untuk kepentikan politik elektoral saja di tahun politik ini.

“Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral,” ujar Ari Dwipayana.

Ari menyebut mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi yang jelas. Meski menyampaikan pendapat dan kritik di negara demokrasi sah-sah saja.

Baca Juga: Ganjar Kecam Taruhan Fahri Hamzah Soal Capres Jadi Tersangka Usai Kalah Pemilu: Politics of Fear

Sementara untuk proses pemakzulan perlu melibatkan lembaga-lembaga negara seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga MPR. Proses pemakzulan juga memiliki syarat yang sangat ketat.

“Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” ucap Ari Dwipayana.

Soal tuduhan kecurangan pemilu, Ari merasa hal itu harus diuji dan dibuktikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jika ada laporan pelanggaran Pemilu, maka harus diadukan, dan diproses secara administratif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Publik pun bisa dengan mudah melaporkan adanya dugaan pelanggaran jika melihatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat