kievskiy.org

Roundup: Pemakzulan Jokowi, 10 Alasan Rakyat Muak, Istana Justru Pamer Survei

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres/Laily Rachev

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemuka ke permukaan, digagas Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, pada 7 Desember 2023. Sejumlah tokoh yang tergabung di dalamnya mewakili rakyat untuk memetakan 10 alasan mengapa Jokowi harus dilengserkan paksa dari takhtanya.

Tuntutan ini dipicu pelanggaran konstitusional yang disangkakan kepada Jokowi. Isu nepotisme mencuat dan jadi bola liar usai keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres dinilai 'memudahkan' putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jadi kontestan Pilpres 2024.

Jokowi juga dituding melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul pengakuan mengejutkan dari eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, bahwa ia sempat diminta Presiden RI untuk memberhentikan kasus korupsi e-KTP yang mentersangkakan Setya Novanto.

Dalam keterangan Penegak Daulat Rakyat, alasan lain Jokowi harus dimakzulkan juga karena ia berperan aktif dalam pelemahan KPK. Pasalnya, ia merevisi UU KPK dan membuat status lembaga rasuah ada di bawah presiden.

Proses Pemakzulan, Apakah Mungkin?

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar ikut menanggapi rencana pemakzulan Presiden Jokowi. Menurutnya ini bukanlah hal sederhana yang bisa terkabul dengan mudah.

"Secara proses lebih tidak sederhana lagi, karena harus ke DPR, MK, dan DPR," ucap Zainal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC pada Jumat 12 Januari 2024.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi untuk menurunkan Jokowi dari posisi RI1. Pertama, kemauan politik. Kedua, kata dia, rakyat butuh dukungan dari partai di parlemen. Jumlah dukungan mesti memenuhi syarat agar bisa dikeluarkannya hak angket.

"Partai-partai di DPR mau tidak mengkonstruksi pelanggaran seperti apa, lalu memulai proses dengan membentuk pansus dan hak angket," kata Zainal.

"Sebenarnya pelanggaran Pak Jokowi ini sudah cukup banyak. Apakah bisa dikualifikasikan ke arah sana? Bisa. Tapi apakah parpol mau melakukan itu, dari dulu sampai sekarang tidak," ucapnya, menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat