kievskiy.org

Sandiaga Uno Tanggapi Protes Pajak Hiburan 40 Persen: Kami Tidak Akan Matikan Industri Parekraf

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara menanggapi protes dari pelaku usaha termasuk pedangdut Inul Daratista soal pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen. Dia meminta pelaku usaha tak khawatir soal rencana kenaikan pajak tersebut.

Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review,” ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis yang diunggah di akun media sosial Instagram @sandiuno, Senin, 15 Januari 2024.

Sandiaga mengatakan kebijakan pemerintah yang menaikan pajak hiburan bertujuan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan bagi pelaku usaha, bukan untuk mematikan usaha.

Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga.

Baca Juga: Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Inul Daratista ‘Menjerit': Coba Warasnya di Mana?

Pemerintah, diungkapkan Sandiaga, tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang baru bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19. Apalagi, kata dia, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif membuka sekira 40 juta lapangan pekerjaan.

Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pascapandemi,” ucap Sandiaga.

Sandiaga menyebut seluruh kebijakan pemerintah termasuk terkait pajak akan disesuaikan agar sektor parekraf menjadi kuat, dan dapat lebih banyak menciptakan peluang usaha.

Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja,” tutur Sandiaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat