kievskiy.org

Pria 60 Tahun di Tangerang Perkosa Wanita Stroke Berhari-hari

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial KS (60) di Tangerang, Banten, diringkus Polisi karena melakukan pemerkosaan. Dia pun kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

Dia melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita yang mengidap penyakit stroke. Polisi mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan selama berhari-hari.

"Tersangka KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 45 tahun pada Rabu 27 Desember 2023," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya pada Minggu 14 Januari 2024.

Dia menjelaskan, korban menderita sakit stroke di salah satu bagian tubuh. Dia dan tersangka pun awalnya saling mengenal melalui aplikasi TikTok. 

Korban kemudian menceritakan penyakitnya kepada tersangka KS. Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk berobat.

Tersangka lalu menceritakan bahwa ada sumur keramat di belakang rumahnya. Setelah itu, korban menemui tersangka di rumahnya, bahkan sampai 5 hari menginap di sana.

"Akan tetapi, korban bukan mendapatkan pengobatan, melainkan mendapatkan kekerasan seksual selama 5 hari dari tersangka KS," kata Arief Nazaruddin Yusuf.

Dicari Suami

Di sisi lain, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi oleh sang suami. Suami korban kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil menemukan istrinya.

Setelah mengetahui peristiwa itu, suami korban melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut ke Polresta Tangerang. Polisi kemudian meringkus pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat