kievskiy.org

Anies Mau Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja, Apa Saja Isinya?

Anies Baswedan.
Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan berjanji akan menghapus persyaratan batas usia maksimal bagi pelamar kerja. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu kendala masyarakat yang ingin melamar pekerjaan.

Hampir di seluruh tempat, termasuk BUMN, kerap mencantumkan usia maksimal pelamar kerja. Biasanya usia pelamar tidak boleh lebih dari 25 tahun, atau ada juga yang menerapkan syarat maksimal 27 tahun.

Aturan itu lah yang nantinya akan dihapus oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jika memenangkan Pilpres 2024. Baik perusahaan negeri maupun swasta tidak boleh menerapkan regulasi seperti itu.

"Jadi kami tidak setuju dengan pembatasan usia ini, Insya Allah kami ubah aturannya. Sehingga, negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," katanya di acara Desak Anies di Ambon, Maluku, Senin 15 Januari 2024.

Tidak hanya mengenai batas usia, Anies Baswedan juga bakal menghapuskan beberapa persyaratan lainnya. Salah satunya adalah kewajiban memiliki kendaraan yang kerap merepotkan pelamar kerja.

"Seringkali, ada persyaratan yang merepotkan. Misalnya, punya laptop. Kalau bilang punya laptop, artinya gimana? yang enggak mampu Bagaimana?" ucapnya.

"Kedua, punya mobil. Coba aja lihat persyaratan, ada yang punya mobil, punya motor, apalagi persyaratan yang sering aneh-aneh muncul itu?" ujar Anies Baswedan menambahkan.

Tak Boleh Ada Diskriminasi Pelamar Kerja

Selain mengenai persyaratan tersebut, Anies Baswedan juga bakal menghapuskan diskriminasi bagi pelamar kerja. Pasalnya, masih ada perusahaan yang melarang atau menguatamakan pelamar berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kemudian ini semua kita ingin hapus, dan kita tidak boleh ada blacklist/larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya, enggak boleh," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat