kievskiy.org

Anies Janji Hapus Syarat 'Aneh-Aneh' Bagi Pelamar Kerja: Batas Usia, Punya Kendaraan, dan SARA

Ilustrasi pria melemparkan dokumen.
Ilustrasi pria melemparkan dokumen. /Pexels/Ketut Subiyanto

PIKIRAN RAKYAT - Anies Baswedan bakal menghapuskan sejumlah persyaratan 'aneh-aneh' bagi pelamar kerja. Beberapa di antaranya adalah mengenai batas usia maksimal hingga wajib memiliki kendaraan.

Hal itu disampaikan ketika moderator acara Desak Anies di Ambon, Maluku, menyampaikan keluhan masyarakat mengenai regulasi lamaran kerja di Indonesia. Paling utama, mengenai batas usia maksimal masyarakat bisa melamar pekerjaan.

"Ini lagi rame soal batas usia maksimal kerja, mau Daftar BUMN ada batas maksimal usianya. Enggak cuma di BUMN, hampir di semua tempat kerja itu pasti ada batas usia kerja," ujar moderator, Senin 15 Januari 2024.

"Padahal kan kalau orang mau cari kerja itu, teman-teman di sini sebenarnya udah udah siap kerja Bang, di usia begini sampai ke bapak bapak-bapak itu sebenarnya tidak ada batas usia yang mau cari kerja. Jadi semua orang ingin kerja, tidak ada batasan usia. Bagaimana tanggapan bapak untuk pembatasan usia kerja?" tuturnya menambahkan.

Anies Baswedan pun berjanji akan menghapus persyaratan batas usia maksimal bagi pelamar kerja. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu kendala masyarakat yang ingin melamar pekerjaan.

Apalagi hampir di seluruh tempat, termasuk BUMN, kerap mencantumkan usia maksimal pelamar kerja. Biasanya usia pelamar tidak boleh lebih dari 25 tahun, atau ada juga yang menerapkan syarat maksimal 27 tahun.

Aturan itulah yang nantinya akan dihapus oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jika memenangkan Pilpres 2024. Baik perusahaan negeri maupun swasta tidak boleh menerapkan regulasi seperti itu.

"Jadi kami tidak setuju dengan pembatasan usia ini, Insya Allah kami ubah aturannya. Sehingga, negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," katanya.

Tidak hanya mengenai batas usia, Anies Baswedan juga bakal menghapuskan beberapa persyaratan lainnya. Salah satunya adalah kewajiban memiliki kendaraan yang kerap merepotkan pelamar kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat