kievskiy.org

TKN Fanta Prabowo-Gibran Respons Mahfud MD Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan (kanan).
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan (kanan). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Pembentukan posko yang diinisiasi anak-anak muda pendukung Prabowo-Gibran akan menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.

Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan posko tersebut merupakan respons atas pembentukan posko aduan pemilu oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berlokasi di kantor Kemenko Polhukam.

"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Januari 2024.

Lebih lanjut, Ryza menuturkan TKN menargetkan membangun 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu yang berada di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain itu, kata dia, TKN juga akan menggandeng para advokat muda untuk mengawal pemilu agar berlangsung sesuai asas damai, jujur, dan adil.

Baca Juga: Roundup: Jutaan PNS Diangkat Jika Prabowo-Gibran Menang, Janji Presiden atau Cinta Kasih Ayah?

"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," tutur Ryza.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan hingga kini pasangan Prabowo-Gibran tidak melakukan pelanggaran pemilu, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap Prabowo-Gibran.

"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," ucap Hinca.

Baca Juga: Cak Imin Ragukan Jiwa NU Khofifah yang Dukung Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Celaka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat