kievskiy.org

PSBB Jilid II Jakarta, Kantor dan Restoran Membandel serta Tak Ikuti Protokol Siap-siap Saja Ditutup

Ilustrasi kantor, meeting, rapat.
Ilustrasi kantor, meeting, rapat. /Pixabay/Ronald Candonga

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Jakarta siap menutup kantor atau restoran, rumah makan yang masih buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Penertiban PSBB di Jakarta itu seperti diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana yang tidak segan-segan menutup kantor atau restoran yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Dan sudah ada dua perkantoran kami tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Nana, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Putusan MA Disebut-sebut Bisa Semakin Memperparah Korupsi di Indonesia

Hal ini dilakukan karena di Jakarta kasus positif corona belum mengalami tren turun. Dilihat dari situs resmi corona.jakarta.go.id, Minggu 20 September 2020 kasus korona di Jakarta masih mengalami kenaikan.

Pada tanggal 14 September 2020, tambahan kasus positif corona di Jakarta sebanyak 1.062 kasus. Dan pada tanggal 16 September 2020 dengan 1.505 kasus baru, merupakan angka tertinggi selama kasus corona di Jakarta sejak Mei 2020.

Oleh karena itu, dia mengimbau, selama diberlakukannya PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau pesanan untuk dibawa pulang saja.

Baca Juga: Gedung Kemensos Kebakaran Dini Hari Tadi, Kerugian Diperkirakan Capai Rp50 Juta

Seperti dikutip dari RRI, Nana menegaskan sudah ada 119 restoran atau rumah makan yang ditutup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat