kievskiy.org

PR Besar Cawapres Soal Lingkungan Hidup: Perlindungan Pejuang, Korporasi Perusak Hutan, dan Pensiunnya PLTU

FOTO udara limbah industri di Sungai Cihaur yang bermuara ke Sungai Citarum di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 11 April 2018. Meski adanya larangan membuang limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat setidaknya 25 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat masih membuang limbah industri ke anak Sungai Citarum ini.*/DOK. PR
FOTO udara limbah industri di Sungai Cihaur yang bermuara ke Sungai Citarum di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 11 April 2018. Meski adanya larangan membuang limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat setidaknya 25 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat masih membuang limbah industri ke anak Sungai Citarum ini.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Ketiga Calon Wakil Presiden (Cawapres) bakal kembali beradu gagasan di Debat Pilpres 2024 pada Minggu 21 Januari 2024. Tema yang diusung untuk Debat Cawapres yang kedua itu adalah terkait pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo Sembiring menyebutkan bahwa ada dua hal yang dia harap akan dibahas dalam debat kedua cawapres tersebut. Pertama, perlindungan terhadap para pejuang lingkungan.

Dia mengambil contoh kasus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Bambang Hero Saharjo yang digugat ke Pengadilan Negeri Cibinong oleh PT Jatim Jaya Perkasa (JJP). Gugatan tersebut dilayangkan PT JJP setelah merasa keberatan dengan keterangan sang akademisi sebagai saksi ahli dalam kasus pembakaran hutan yang dilakukan PT JJP tersebut.

Raynaldo Sembiring mengatakan bahwa aktivis, pengamat, dan masyarakat adat yang memperjuangkan isu lingkungan seringkali dikriminalisasi.

“Para kandidat ini harus bisa memberikan jaminan keamanan atau harus jelas itu, ke depannya bagaimana untuk menjamin keamanan dan kebebasan bagi warga negara untuk dapat berpartisipasi aktif dalam upaya-upaya melindungi lingkungan,” tuturnya, Jumat 19 Januari 2024.

Kedua, Raynaldo Sembiring mengatakan bahwa ketiga cawapres perlu memberikan solusi konkret terhadap gugatan Kementerian LHK terhadap sejumlah korporasi perusak hutan, baik lewat penebangan ilegal maupun pembakaran hutan. Sampai saat ini, dari total uang ganti rugi negara senilai Rp20 triliun, baru 5 persen dari dana itu sudah dikembalikan atas kerusakan lingkungan yang timbul akibat ulah perusahaan.

“Apakah membuat koordinasi antarkelembagaan, atau membuat lembaga khusus. Itu penting dibahas oleh cawapres, karena penegakan hukum lingkungan itu ke depannya harus tetap berorientasi pada pemulihan,” katanya.

Ketiga, Raynaldo Sembiring menyebutkan bahwa ketiga paslon perlu memberikan solusi terhadap rencana memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merupakan salah penyumbang emisi terbesar. Menurut Global Energy Monitor, pada saat ini terdapat lebih dari 230 unit PLTU dengan total kapasitas 45,35 Gigawatt.

Visi-Misi Ketiga Paslon

Jika dilihat secara spesifik, Paslon Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin (AMIN) perlu menjelaskan lebih rinci tentang rencana menangani pencemaran udara. Pada debat capres sebelumnya, Anies Baswedan sempat menyebut 'angin tidak memiliki KTP'. Dalam visi-misi Anies-Muhaimin, juga terdapat komitmen untuk mengurangi polusi udara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat