kievskiy.org

Mahfud MD Kena Semprot Sebut Penegakan Hukum Tumpul, Jarnas 98: Lebih Baik Mundur Saja

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. /Antara//M Risyal Hidayat/tom

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Aktivis Nasional (Jarnas) 98, Sabar Daniel Hutahaen mengkritik pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengenai penegakan hukum yang tumpul pada saat debat cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Sabar menilai, pernyataan Mahfud MD tersebut dipertanyakan terutama ketika melihat posisinya sebagai Menkopolhukam. Menurutnya, Menkopolhukam bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Berdasarkan aturan itu, ia menilai, Mahfud sebagai menteri diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi, sinkronasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.

"Dia punya kewenangan sesuai peraturan itu untuk memastikan penegakan hukum itu tidak tumpul. Lalu kemarin dia menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul, ini pantas kita pertanyakan," katanya di Jakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.

Mahfud MD didesak mundur

Sabar menambahkan, Mahfud memiliki kapasitas di atas rata-rata sarjana hukum, terutama setelah melihatnya sebagai ahli hukum. Namun, kapasitas tersebut seakan merosot setelah menjadi Cawapres dari Capres Ganjar Pranowo.

"Saya sarankan lebih baik Mahfud mundur saja daripada menghancurkan reputasinya sebagai ahli hukum level atas," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung soal penegakan hukum yang tumpul ketika memberikan pernyataan penutup saat debat cawapres.

"Masalah yang kita perdebatkan tadi itu penting untuk masa depan bangsa. Masalah utamanya adalah pedang hukum kita itu tumpul, kalau pedang hukum tidak tumpul kita pasti bisa tabrak habis-habisan, program pembangunan akan berjalan dengan baik," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat