kievskiy.org

Beda dengan Jokowi, Sri Mulyani: Netralitas adalah Keharusan, Kita Diatur Tata Krama

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani memberikan pesan penting bagi para anak buahnya dalam Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia mengimbau agar netralitas pejabat publik senantiasa dijaga selama perhelatan Pemilu 2024.

Peringatan Sri Mulyani ini bertepatan dengan ramainya pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengatakan bahwa presiden dan menteri-menteri sejatinya boleh memihak bahkan ikut berkampanye memenangkan paslon jagoannya dalam Pilpres.

Beda pandangan dengan Jokowi, Sri Mulyani menegaskan bahwa netralitas merupakan wujud value atau nilai yang mesti digenggam erat. Menurutnya, netralitas pejabat publik adalah suatu keharusan.

“Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan," kata Sri Mulyani, dalam keterangannya, Kamis, 25 Januari 2024.

"Anda bisa punya preferensi apa saja, lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama,” kata dia, menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden maupun menteri berhak berpihak dan ikut kampanye pemilu, asalkan tidak memanfaatkan fasilitas negara.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia lagi.

Jokowi menekankan bahwa dirinya juga rakyat Indonesia yang memiliki hak berperan aktif dalam kampanye Pilpres dan Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat