kievskiy.org

Sebelum Sebut Presiden Boleh Memihak, Jokowi Pernah Ancam Copot Jabatan ASN yang Tak Netral

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh memihak dan berkampanye pada Pemilu 2024 sedang menjadi sorotan publik. Sebelum mengucapkan pernyataan tersebut, Jokowi sempat meminta penjabat (Pj) kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada pesta demokrasi 

Hal tersebut disampaikannya dalam acara pertemuan dengan para Pj kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

"Dan juga saya minta jangan sampai memihak, itu dilihat loh, hati-hati, bapak ibu dilihat. Mudah sekali kelihatan bapak dan ibu memihak atau enggak," katanya, dikutip dari Antara pada Kamis, 25 Januari 2024.

"Yang terakhir, menjaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan yang berkaitan sama politik," ujarnya melanjutkan. 

Baca Juga: Jokowi-Megawati Berat untuk 'Rujuk', Presiden Merasa Tak Lagi Butuh PDIP?

Tak hanya itu, Jokowi pun menyinggung soal hak prerogatifnya. Ia akan mencopot jabatan kepala daerah atau ASN yang terbukti tidak netral di tahun politik ini.

"Saya evaluasi harian. Hati-hati loh, begitu bapak-ibu semuanya 'miring-miring', saya ganti setiap hari bisa, itu hak prerogatif yang saya miliki," ucapnya. 

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Singgung Soal Hak

Pada Rabu, 24 Desember 2024 kemarin, Jokowi mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye, asalkan tak memanfaatkan fasilitas negara. Pasalnya, presiden dan menteri sama-sama memiliki hak demokrasi dan politik. 

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," tuturnya. 

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat