kievskiy.org

Kubu Prabowo Bela Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: yang Tidak Punya Etik Siapa?

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid merepons soal polemik pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut kepala negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024.

Terkait itu, Nusron mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal presiden boleh berkampanye itu sudah melalui pertimbangan unsur etik.

"Ketika dalam UU itu sudah tertulis, berarti para pembuat UU itu sudah mempertimbangkan unsur pantas atau enggak pantas. Etik atau enggak etik," katanya kepada wartawan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Baliho Bergambar Jokowi bersama Prabowo-Gibran Terpasang di Menteng Jakarta Pusat

Menurutnya, UU tersebut merupakan hasil dari kesepakatan rakyat dan pemerintah. DPR yang menyusunnya pun merupakan hasil dari proses Pemilu.

"Yang mengatakan tidak punya etik siapa? Berarti semua DPR yang mengesahkan itu dianggap enggak punya etika? Berarti semua DPR yang mengesahkan itu dianggap enggak punya etika? Berarti pemerintah dulu yang terlibat mengesahkan UU enggak punya etika pada 2017?" ujarnya.

Nusron mengungkit bahwa mendiang Tjahjo Kumolo yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu. Sementara wakil presidennya adalah Jusuf Kalla.

"Pada 2017 itu Menteri Dalam Negerinya Pak Tjahjto Kumolo, wapresnya Pak Jusuf Kalla. Berarti apakah dengan demikian, orang yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang itu dianggap enggak punya etika juga?" katanya.

Etik Moral

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Imam Priyono menilai Jokowi seharusnya menjaga etik moral meski tak ada larangan soal keikutsertaan kepala negara dalam kampanye Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat